Keempat adalah modus money laundry atau penipuan yang juga memanfaatkan media internet sebagai wadah perkenalan yang kemudian akan datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar.
“Terakhir itu penipuan menggunakan modus lelang palsu dengan barang seperti barang sitaan Bea Cukai dengan harga miring. Cara ini sering digunakan oknum penipuan,” pungkas dia.
Sebagai informasi, melansir dari data yang dipaparkan Bea Cukai, per Januari-November 2022 ada sebanyak 6.958 laporan dari masyarakat. Bahkan angka ini tertinggi jika dibandingkan empat tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018 ada laporan sebanyak 1.463, di tahun 2019 ada 1.501 laporan, alami lonjakan di tahun 2020 saat pandemi sebanyak 3.284, dan kemudian turun di 2021 di angka 2.491 laporan.
Total kerugian Rp 8,3 miliar, ini adalah kerugian di mana korban telah mengirimkan atau transfer uang kepada pelaku penipuan.
Sementara potensi kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp12,6 miliar. Nah kalau ini kasusnya sebelum korban mengirimkan uang, dia melapor terlebih dahulu kepada Bea Cukai. (agr/put)
Load more