Jakarta - Operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran akan dihentikan per 31 Desember 2022 mendatang.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
Pemberhentian Wisma Atlet disampaikan melalui surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Sehubungan dengan menurunnya kasus Covid-19 di wilayah Indonesia dan mempertimbangkan jumlah keterisian kamar khususnya Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang secara signifikan berkurang jumlah pasien atau jumlah yang dikarantina sampai dengan akhir November 2022, “ kata Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto melalui surat yang diterima tvOnenews pada Jumat (23/12/2022).
“Maka berkaitan tersebut dan juga mempertimbangkan surat Kepala BNPB nomor: B-90/KA BNPB/PD.01.02/04/2022 tanggal 18 April 2022 perihal penghentian Tempat Karantina/ Isolasi Dukungan Satelit Wisma Atlet bersama ini kami sampaikan operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan wacana pemberhentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia pada akhir tahun 2022.
Hal itu dilakukan karena disebut Jokowi mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan saat puncak gelombang Covid-19 varian Delta dan Omicron di Indonesia. (put)
Load more