Jakarta - Chuck Putranto mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo dihadirkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice (OOJ) pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam persidangan Chuck secara rinci memaparkan runtutan para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Apa yang kalian saksikan?," tanya Majelis Hakim, Afrizal Hadi kepada Chuck dalam persidangan, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Mendengar pertanyaan yang dilontarkan Majelis Hakim, Chuck mengungkap dalam rekaman tersebut terlihat satu unit mobil rombongan Putri Candrawathi beserta Brigadir J tiba di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri sebelum penembakan berlangsung.
Menurutnya Putri Candrawathi turut didampingi Kuat Ma'ruf saat memasuki rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri tersebut.
"Yang kami saksikan secara khusus Yang Mulia, saya lihat pertama mobil dari Ibu Putri datang terus kemudian saya lihat ada Yosua turun, kemudian ada Ricky turun. Ibu Putri turun setelah itu masuk ke dalam saat itu didampingi Kuat," kata Chuck jawab pertanyaan Majelis Hakim.
Load more