Sukabumi, Jawa Barat - Aparat Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap oknum PNS atas penggunaan narkoba jenis ganja. Pelaku berinisial DP bertugas sebagai guru Sekolah Dasar di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini mengaku memakai barang terlarang itu untuk penghilang rasa sakit.
Hal itu diungkapkan DP kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi. "Menurut keterangannya, berawal dari kecanduan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, berlanjut mengkonsumsi jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa kasus yang menjerat guru kelas 4 itu bermula ketika tersangka memesan narkoba jenis sabu.
Namun pesanannya itu tidak terpenuhi karena penjual hanya memiliki ganja. Karena hal itulah, DP akhirnya memutuskan untuk mengonsumsi narkoba yang ada yakni ganja.
Dijelaskam Kusmawan, hasil pemeriksaan juga terungkap oknum guru ini mengaku mulai mengonsumsi narkoba pada tahun 2019, setelah dirinya mengalami kecelakaan.
"Ya itu alasannya untuk menghilangkan rasa sakit dari operasi patah tulang. Dapat barangnya seperti biasanya tempelan di wilayah jalur Parungkuda," terang Kusmawan.
Sementara itu, oknum guru berinisial DP saat ditanyai Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menerangkan daun ganja dibeli untuk konsumsi pribadi.
"Tidak untuk di sebarkan, tidak juga ke anak anak didik, untuk diri sendiri untuk menghilangkan rasa sakit," ujarnya singkat. Rizki Gustana/Ner
Load more