Oleh karena itu, Heru mengingatkan kepada siapa pun bahwa jika yang tidak lulus uji KIR akan ada kesempatan kembali untuk diuji hingga dinyatakan lulus.
"Bagi yang lulus Alhamdulillah, namun bagi yang tidak lulus dikasih kesempatan satu kali lagi. Satu kali (pengulangan uji KIR) maksimal dalam waktu 30 hari. Biasanya yang tidak lulus itu dari sisi apa? Kebanyakan alasannya rem (bermasalah), padahal untuk uji emisi rata-rata lulus," ungkapnya.
Sebagai informasi, total kendaraan yang melakukan uji KIR di UPPKB Ujung Menteng, per 26 Desember 2022 hingga pukul 13.00 telah mencapai 350 unit.
Angka ini melebihi rata-rata harian sekitar 300 unit kendaraan, dengan potensi ketidaklulusan kurang dari 10 persen. (agr/muu)
Load more