Jakarta - Penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengajukan pertanyaan berandai kepada saksi ahli hukum pidana dari Universitas Andalas, Elwi Danil.
Febri menanyakan soal kemungkinan jaksa penuntut umum (JPU) gagal membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa.
Jaksa lantas menghentikan pertanyaan tersebut karena merasa tidak sesuai dengan perkara pembunuhan berencana.
"Izin yang mulia. Ini pertanyaan PH (penasihat hukum) ini mengatakan tidak menyimpulkan, tapi menyudutkan jaksa tidak bisa membuktikan," sahut jaksa.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso tidak menghentikan sanggahan jaksa penuntut umum (JPU) dan mempersilakan penasihat hukum Ferdy Sambo melanjutkan pertanyaan tersebut.
"Jika seandainya dalam hal bagaimana jika JPU gagal membuktikan motif?" lanjut Febri.
Load more