Kewajiban Merpati Airlines kepada pihak ketiga termasuk pesangon kepada eks-karyawan akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset Merpati Airlines melalui mekanisme lelang sesuai dengan penetapan Pengadilan.
Logo Ista Karya (VIVA.co.id)
Istaka Karya adalah BUMN kedua dinyatakan Pailit tahun 2022. Permohonan pailit atau pembatalan perjanjian perdamaian (homologasi) diputuskan pada tanggal 12 Juli 2022.
Pembatalan homologasi itu dilakukan setelah PT Istaka Karya tidak mampu membayar kewajiban yang jatuh tempo pada akhir 2021.
Sejak putusan homologasi pada tahun 2013, Istaka Karya tidak menunjukkan perbaikan kinerja.
Pada tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban Rp 1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar. Adapun aset perusahaan tercatat Rp 514 miliar.
Load more