Jakarta, tvOnenews.com - Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau yang lebih dikenal dengan PROPER merupakan sebuah evaluasi ketaatan dan kinerja pengelolaan lingkungan terhadap suatu perusahaan dengan memerlukan indikator yang terukur.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menerapkan program ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan, sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan, dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Disamping itu, PROPER juga didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.
Pada Tahun 2022, PROPER yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini menjadi ajang ke 27 yang digelar untuk menilai kinerja dan kontribusi Perusahaan terhadap Pengelolaan Lingkungan.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya ini di gelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2022).
Load more