Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menjalani nota kesepahaman atau MoU terkait gelaran Pemilu 2024.
"Substansi dan esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melaksanakan, khususnya polisi melaksanakan pengamanan, menjaga seluruh tahapan pemilu yang tentunya sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan," kata Listyo di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Selain sinergitas berupa pengamanan, nota kesepahaman itu turut serta melibatkan Polri dalam mengawal proses pemutakhiran data.
Listyo menuturkan dalam MoU itu pula pihaknya bakal mengawal proses pengiriman dan pengamanan logistik perhelatan Pemilu 2024.
"Mempersiapkan alat-alat kebutuhan logistik pemilu, distribusinya sampai dengan tentunya dengan nanti kegiatan pelaksanaan pengamanan pada saat terjadi kegiatan pencoblosan di TPS (Tempat Pemungutan Suara), termasuk pada saat perhitungan dan rekap, mulai dari daerah sampai pusat," ungkapnya.
Sementara itu, Listyo mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari politik yang membuat perpecahan.
Menurutnya perbedaan pandangan politik harus dapat dipandang secara dewasa dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti.
"Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut yang bisa membuat polarisasi itu kita hindari, kita tentunya punya pengalaman waktu lalu munculnya polarisasi karena penggunaan politik identitas," pungkasnya. (raa/put)
Load more