Jakarta - Partai Ummat besutan Amien Rais resmi ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Hal ini setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang di dua provinsi.
Ketua KPU Hasyim Asyari membacakan surat keputusan tersebut di depan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais.
Dengan demikian, parpol peserta Pemilu 2024 kini bertambah satu menjadi total 18 parpol.
"Keputusan ini mulai ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2022 ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Ummat melakukan verifikasi faktual ulang di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Verifikasi faktual ulang itu dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.
"Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Idham menjelaskan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI. (saa/put)
Load more