“Untuk mengurangi beban ekonomi diterapkan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok (sembako), kesehatan, serta pendidikan,” kata Mensos.
Bansos reguler Kemensos meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjangkau 18,8 juta KPM. Meskipun statistik penularan virus terus melandai, namun dampak pandemi masih dirasakan oleh kelompok rentan.
Untuk itu, Kemensos tetap melanjutkan program rehabilitasi sosial untuk masyarakat terdampak, termasuk di antaranya anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu (YAPI) yang orangtuanya wafat karena covid-19. Atas persetujuan DPR, bantuan diperluas kepada anak-anak YAPI tidak terdampak covid yang berada di dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Sejalan dengan itu, Kemensos terus memperbaiki kualitas data. Atas instruksi Mensos, akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan dengan menambahkan fitur “usul” dan “sanggah” di aplikasi CekBansos. Dengan fitur “usul” masyarakat bisa mengajukan nama yang dinilai layak menerima bansos. Fitur “sanggah” bila menemukan penerima bansos yang sebenarnya tidak layak.
Kemensos juga menjawab permasalahan bansos salah sasaran dengan menerapkan teknologi geo-tagging . Dengan bantuan citra satelit dapat diketahui kelayakan penerima bantuan dari kondisi rumahnya.
Inovasi teknologi juga diterapkan pada pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas. Mensos mendorong Sentra Kemensos di seluruh daerah untuk menerapkan inovasi dalam penyediaan alat bantu untuk mendukung gerakan Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar dan Indonesia Melangkah.
Sentuhan teknologi meliputi kursi roda elektrik, motor niaga roda tiga, tongkat adaptif disabilitas netra, dan sebagainya. Motor roda tiga telah membantu Gading, penyandang disabilitas ganda meningkatkan mobilitas dan pendapatannya.
Load more