Bahkan, menunjukkan kekuasaan Jokowi di periode kedua tak efektif hingga membahayakan Undang-Undang.
"Perppu tersebut laksana gong yang menandai masuknya kita ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).
Atas hal ini, Abdul mendesak DPR secepatnya mengakhiri masa reses dan meninjau desakan pemakzulan Jokowi. Di sisi lain, dia tak percaya DPR akan melakukan hal tersebut.
"Tapi mana mungkin DPR melakukan itu. Cuma DPD yang relatif lebih bersih dari peluang politik transaksional, karena DPD lebih merepresentasikan rakyat dalam pengertian yang sesungguhnya," tuturnya.
Namun, Abdul mengatakan DPD tidak memiliki kewenangan untuk membahas itu. Bahkan dia merasa DPD sengaja dimandulkan.
Load more