Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan yang diambil terdakwa Ricky Rizal untuk mengamankan senjata milik Brigadir Brigadir J merupakan keputusan dalam situasi yang ambigu.
Hal itu disampaikan ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw, karena tidak pernah terjadi sebelumnya.
"Kenapa saya katakan ambigu? Bahwa menurut keterangan Ricky, hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ketika ini belum pernah terjadi sebelumnya maka kemudian ambigu ini menyebabkan yang bersangkutan atau para pihak yang berada di situ kemudian kebingungan apa (keputusan) yang harus diambil," kata Nathanael di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah penasihat hukum Ricky Rizal bertanya pendapat Nathanael mengenai keputusan Ricky yang mengamankan senjata Brigadir J.
Pertanyaan dari penasihat hukum didahului keterangan bahwa Ricky Rizal sempat melihat Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yang menangis dan Putri Candrawathi yang telentang di kamarnya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Ricky Rizal juga melihat Kuat Ma'ruf mengambil pisau untuk menghadang Yosua agar tidak naik ke kamar Putri Candrawathi.
Setelah rentetan peristiwa tersebut, Ricky Rizal pun mengamankan senjata Brigadir J.
Nathanael membenarkan keterangan penasihat hukum dengan mengatakan bahwa paparan tersebut sesuai dengan keterangan Ricky ketika dirinya diperiksa.
"Detail-detail info yang disampaikan (oleh penasihat hukum) memang betul dari keterangan yang disampaikan Ricky secara langsung kepada saya sebagai anggota tim pemeriksa," kata Nathanael.
Bagi Nathanael, tindakan Ricky Rizal mengamankan senjata bertujuan untuk mencegah masalah serius di dalam situasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Saya melihat ini suatu putusan yang diambil dalam situasi ambigu karena yang bersangkutan memahami, sebagai senior atau sebagai pemimpin di perangkat tersebut maka dia harus mengambil tindakan tertentu,” kata Nathanael.(ant/muu)
Load more