Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Iwan Sumarno alias Jacky pemulung yang menculik bocah perempuan bernama Malika (6).
"Iya lah itu sudah pasti tersangka," kata dia saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Zulpan menuturkan penetapan status tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan rangkaian visum terhadap korban.
Menurutnya didapati adanya aksi kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku saat korban enggan menerima perintahnya.
"Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka," katanya.
Load more