Jakarta - Ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Unbara), Solahudin mengungkapkan terkait hasil tes poligraf atau uji kebohongan relevan dengan perkara Ferdy Sambo Cs.
Hadir sebagai saksi meringankan terdakwa Ricky Rizal, Solahudin mengatakan hasil tes tersebut menjadi sah sebagai alat bukti bila dibacakan ahli di persidangan.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal hubungan hasil tes poligraf dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Relevan nggak digunakan dalam kasus ini?"tanya jaksa di PN Jaksel, Rabu (4/1/2023).
Menurut Solahudin, penggunaan alat uji kebongan dalam persidangan merupakan perkembangan teknologi.
Oleh karena itu, dia menuturkan hasil tersebut sah menjadi alat bukti jika diungkapkan oleh ahli poligraf.
"Oh relevan, karena ada kaitannya dengan bohong. Selain itu, ada keterangan ahli di bidang itu," kata Solahudin di PN Jaksel, Rabu (4/1/2023).
Load more