Jakarta - Tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan terdapat kejanggalan yang selama ini diungkapkan pihaknya dalam persidangan.
Menurutnya, terdapat CCTV di lantai dua dan tiga rumah Saguling, tetapi tidak ada sebagai bukti di persidangan.
Sebab, Bharada E menyatakan terdapat CCTV di rumah Saguling, tetapi dibantah kubu Ferdy Sambo.
"Sebelumnya, kami sudah sampaikan kepada media bahwa dengan hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling dan Duren Tiga," ujar Ronny di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Ronny menjelaskan pihaknya menemukan catatan penting dalam pemeriksaan tersebut.
Dia mengatakan majelis hakim telah melihat secara langsung bahwa terdapat CCTV di lantai dua dan tiga rumah Saguling.
"Tadi, majelis hakim sudah melihat langsung bahwa ada CCTV sebenarnya," jelasnya.
Selanjutnya, Ronny menuturkan terdapat catatan di rumah Duren Tiga, yang mana disebut menjelaskan posisi para terdakwa.
Menurut dia, jarak para terdakwa sangat dekat sehingga kecil kemungkinan tidak melihat Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat. Menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat. Jadi, hari ini menggambarkan situasi bagaimana perkara penembakan, situasi yang ada di TKP," imbuhnya.(lpk/put)
Load more