Jakarta - Richard Eliezer Pudilang Lumiu atau Bharada E terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku ketakutan usai ia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya itu.
"Saat saudara diperintahkan, "nanti kamu bunuh Yosua (Brigadir J)", apa yang terpikirkan dalam benak saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
"Saudara tidak langsung merespons-nya? saya belum pernah bunuh orang bapak"?" kata Wahyu.
Bharada E sontak menjawab bahwa dirinya tak berani membantah perintah Ferdy Sambo.
"Siap bapak, pada saat itu saya tidak berani menjawab (membantah), saya cuma siap bapak," kata Bharada E.
Load more