LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang di PN Jaksel pada Kamis (5/1/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Bharada E Ngaku Takut Saat Diperintah Membunuh oleh Ferdy Sambo

Richard Eliezer Pudilang Lumiu atau Bharada E mengaku ketakutan usai diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kamis, 5 Januari 2023 - 14:08 WIB

Jakarta - Richard Eliezer Pudilang Lumiu atau Bharada E terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku ketakutan usai ia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya itu.

"Saat saudara diperintahkan, "nanti kamu bunuh Yosua (Brigadir J)", apa yang terpikirkan dalam benak saudara?" tanya  Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023). 

"Takut, Yang Mulia," jawab Bharada E. 

"Saudara tidak langsung merespons-nya? saya belum pernah bunuh orang bapak"?" kata Wahyu. 

Bharada E sontak menjawab bahwa dirinya tak berani membantah perintah Ferdy Sambo. 

Baca Juga :

"Siap bapak, pada saat itu saya tidak berani menjawab (membantah), saya cuma siap bapak," kata Bharada E. 

Setelah itu Bharada E mengatakan bahwa Ferdy Sambo kemudian merancang skenario pembunuhan yang akan dilakukan di rumah dinas, Jalan Duren Tiga, Nomor 46, Kompleks Polri, Jakarta Selatan. 

Skenario pembunuhan yang dirancang adalah pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Dimana Bharada E disebut mendengar teriakan Putri Candrawathi yang mendapat pelecehan dari Brigadir J. 

Bharada E yang mendengar teriakan itu lantas menghampiri Putri Candrawathi lalu terjadilah tembak menembak antara Brigadir J dan dirinya.

"Jadi skenarionya di 46 (rumah dinas). Dia bilang, nanti di 46 ibu dilecehkan sama Yosua (Brigadir J), ibu teriak kamu dengar, terus kamu merespons, lalu Yosua ketahuan. Yosua nembak saya duluan, saya tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal," kata Bharada E saat menjelaskan pernyataan Ferdy Sambo saat merancang skenario pembunuhan Brigadir J.

Seperti diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. 

Bharada E didakwa menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. 

Saat itu, laporan yang diterima adalah adanya peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi saat di Magelang pada Kamis (7/7/2022).

Ferdy Sambo lantas naik pitam hingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). 

Namun keluarga Brigadir J menduga ada kejanggalan dalam meninggalnya ajudan Ferdy Sambo itu.

Hingga akhirnya semua terkuak ketika Bharada E menuliskan kesaksiannya mengenai kronologi pembunuhan tersebut dalam sebuah kertas.

Ferdy Sambo pun akhirnya ditangkap, dengan disusul Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hingga akhirnya berujung pada penangkapan Putri Candrawathi.

Kini, akibat perbuatannya kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (lpk/mg7/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral