Jakarta - Polisi mendapati bukti positif penggunaan narkotika terhadap Kombes YBK, anggota yang ditangkap dengan dugaan penyalagunaan narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan YBK didapati positif sabu usai menjalani tes urin.
Mukti menuturkan penangkapan terhadap YBK berlangsung pada Jumat (6/1/2023) pada sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading.
Menurutnya saat dilakukan penangkapan YBK didapati sedang bersama teman wanitanya di dalam kamar hotel tersebut.
Tak hanya YBK, polisi turut serta memastikan teman wanitanya yang berinisial R itu positif menggunakan narkotika melalui tes urin yang dilakukan.
"Itu temannya saja, iya make (sabu keduanya)," ungkapnya.
Di sisi lain, kata Mukti pihaknya memastikan jika YBK merupakan anggota yang berdinas di Barhakam Polri.
Adapun saat penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian mendapati barang bukti (barbuk) sabu yang terbungkus di dalam dua plastik klip.
"Barbuknya 0,5 sama 0,6 gram. Jadi ada dua barbuk (sabu). Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 X 24 jam," pungkasnya. (raa/put)
Load more