Jakarta - Pihak Mabes Polri memastikan bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hal itu telah diwanti-wanti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada bulan Agustus 2022 lalu.
Listyo memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
"Jangan ada yang main-main. Kalau ada yang ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau pengguna, saya copot," tegas Listyo dalam beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya bakal melakukan penindakan tegas pada kasus YBK.
"Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan," katanya kepada awak media, Jakarta, Sabtu (7/1/2022).
Di sisi lain, Mukti memastikan penangkapan Kombes YBK tak memiliki hubungan dengan kasus jaringan narkotika yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa. Barang bukti (BB) sabu yang didapat saat melakukan YBK bukan berasal dari jaringan narkotika kasus Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Kalau BB dari orang sipil dapatnya. Enggak ada," ujar Mukti saat disinggung mengenai hubungan kasus tersebut dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Load more