Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan surat tersebut telah disampaikan kepada kedua keluarga korban.
"Mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisal R dan keluarga perempuan inisal P," katanya kepada awak media, Jumat (6/1/2023).
Pihak keluarga pun akhirnya meminta kasus dihentikan. Lantaran keduanya bunuh diri dengan kesadaran penuh.
"Atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas. Dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P. Juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," ucapnya.
"Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik." tandasnya.(rpi/muu)
Load more