"Dulu pernah ketemu dikonfrontir. Ketemu sama Bapak dan Ibu. Bapak minta maaf, 'maafin Bapak, Wat, ya'," jelasnya.
Hakim Wahyu lantas menyinggung Kuat Ma'ruf yang dijanjikan uang sebesar Rp500 juta dari Ferdy Sambo.
"Saudara nggak nagih, 'Pak, mana Rp500 juta-nya yang kemarin, Pak?' Sekarang kepikiran nggak?" tanya Hakim Wahyu.
"Nggak kepikiran Yang Mulia. Stres kalau sekarang," timpal Kuat Ma'ruf.
Mendengar kesaksian Kuat Ma'ruf, Hakim Wahyu tampak tidak bisa menahan tawa dalam persidangan.
Momen tertawa tersebut disambut para pengunjung sidang di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuat Ma'ruf Menyesal Sempat Bohong
Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku tidak terima disebut pembohong karena sempat tidak jujur pada awal kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
Load more