LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuat Ma'ruf
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jawaban Kuat Ma'ruf Membuat Hakim Wahyu Iman Santoso Tertawa Saat Ditanya Duit Rp500 Juta

Momen Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso tertawa terekam ketika pemeriksaan Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa, Hakim Wahyu tanyakan ini

Senin, 9 Januari 2023 - 23:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Momen Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso tertawa terekam ketika pemeriksaan Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa.

Hakim Wahyu awalnya menanyakan terkait hubungan Kuat Ma'ruf dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebab, Kuat Ma'ruf merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

"Saat di sel, saudara pernah ditengok sama Sambo atau Putri?" tanya Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).

Baca Juga :

"Belum pernah Yang Mulia," sahut Kuat Ma'ruf.

Menurut Kuat Ma'ruf, pertemuan dengan mantan majikannya tersebut hanya terjadi di persidangan dan momen konfrontir tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pertemuan di TKP Duren Tiga dan Saguling, Jakarta Selatan, Kuat Ma'ruf mengatakan Ferdy Sambo meminta maaf langsung.

"Dulu pernah ketemu dikonfrontir. Ketemu sama Bapak dan Ibu. Bapak minta maaf, 'maafin Bapak, Wat, ya'," jelasnya.

Hakim Wahyu lantas menyinggung Kuat Ma'ruf yang dijanjikan uang sebesar Rp500 juta dari Ferdy Sambo.

"Saudara nggak nagih, 'Pak, mana Rp500 juta-nya yang kemarin, Pak?' Sekarang kepikiran nggak?" tanya Hakim Wahyu.

"Nggak kepikiran Yang Mulia. Stres kalau sekarang," timpal Kuat Ma'ruf.

Mendengar kesaksian Kuat Ma'ruf, Hakim Wahyu tampak tidak bisa menahan tawa dalam persidangan.

Momen tertawa tersebut disambut para pengunjung sidang di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuat Ma'ruf Menyesal Sempat Bohong

Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku tidak terima disebut pembohong karena sempat tidak jujur pada awal kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.

Menurut dia, kebohongan itu memang pernah terjadi ketika menuruti instruksi Ferdy Sambo.

"Cuman karena awalnya berbohong. Jadi, sekarang saya ngomong bohong atau benar saja orang meganggap bohong. Kadang-kadang saya enek gitu lho Yang Mulia," ujar Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mendengar keterangan Kuat Ma'ruf pun tak kuasa menahan tawa.

Hakim Wahyu lantas menekankan soal kebohongan yang sempat diucapkan Kuat Ma'ruf.

"Karena diawali dari awalnya berbohong?"tanya Hakim Wahyu.

"Itu dia yang bikin saya berat. Kan, saya juga nggak kepengin awalannya berbohong bukan keinginan saya," sahut Kuat.

Menurut dia, kebohongan yang sempat dikatakan ialah terkait situasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, ini sudah benar Yang Mulia, mingkin dulu, kan, bohongnya. (Bohong) soal tungkurep dan tiarap saja," imbuhnya.

Kuat Ma'ruf Akui Menyesal

Kuat Ma'ruf telah usai diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah persidangan kali ini, Kuat Ma'ruf akan mendengarkan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan repositor atau surat tuntutan. Kita beri waktu satu minggu yang akan datang," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf telah mengaku menyesali perbuatannya hingga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Selain itu, dia tidak berharap duduk di kursi terdakwa hingga menunggu surat tuntutan.

"Ya, sedih. Menyesal banget. Ya, gimana, ya. Seharusnya, kan, enggak terjadi seperti ini," ujar Kuat Ma'ruf.

"Saudara merasa bersalah?"tanya Hakim Wahyu.

"Kalau bersalag, saya belum pastinya di mana. Namun, kalau sedih, menyesal, iyalah," sahut Kuat.

Kuat Ma'ruf melanjutkan bahwa dirinya sangat mengenal korban Brigadir J dengan sangat baik.

Oleh karena itu, dia menyesali peristiwa pembunuhan tersebut terjadi yang menimpa Brigadir J.

"Sedih, menyesal juga apalagi ke keluarga almarhum. Apa pun itu, Yoshua kenal saya dan kenal baik dengan saya," jelasnya.

Seperti diketahui, JPU mendakwa Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cara Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Anggotanya di Pilkada Serentak 2024

Cara Polda Metro Jaya Jaga Netralitas Anggotanya di Pilkada Serentak 2024

Ribuan personel gabungan TNI-Polri disiapkan untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/11/2024).
Prabowo Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya

Prabowo Deklarasi Dukungan ke Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan mendukung pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Bisa Jadi Telinga Mulai Layu atau Masuk ke dalam Tanda-tanda Kematian, Kata Ustaz Maulana Tak Lama Lagi ...

Bisa Jadi Telinga Mulai Layu atau Masuk ke dalam Tanda-tanda Kematian, Kata Ustaz Maulana Tak Lama Lagi ...

Sebagaimana dipahami, kematian ialah kepastian bakal dialami setiap manusia yang diciptakan Allah SWT. Berikut tanda-tanda kematian dijelaskan Ustaz Maulana ...
Pasal Berlapis Ancam AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Janjikan Hukuman Berat

Pasal Berlapis Ancam AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Janjikan Hukuman Berat

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar, selaku tersangka kasus polisi tembak polisi bakal dikenai pasal berlapis dan hukuman yang berat.
Tak Usah Beralih ke Nasi Merah, Cukup Campur Bahan Alami Ini agar Nasi Putih Jadi Full Serat, dr Zaidul Akbar Sarankan Sebaiknya...

Tak Usah Beralih ke Nasi Merah, Cukup Campur Bahan Alami Ini agar Nasi Putih Jadi Full Serat, dr Zaidul Akbar Sarankan Sebaiknya...

Nasi putih dijamin jadi full serat jika ditambahakan dengan beberapa bahan ini, dr zaidul Akbar bagikan resep mudah tanpa harus beralih ke beras merah. Simak!
Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Gadis Belia Jadi Korban Eksploitasi, Dipekerjakan Layani Pria Hidung Belang di Kos Ekslusif Yogyakarta

Seorang gadis belia usia 13 tahun menjadi korban eksploitasi di wilayah Kota Yogyakarta. Dia dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang oleh dua pelaku inisial PM (32) dan IL (29).
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Selengkapnya
Viral