Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga menerima suap dan gratifikasi bernilai miliaran rupiah terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.(chm)
Load more