Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi terhadap kliennya.
Adapun agenda sidang perkara pembunuhan Yoshua Hutabarat alias Brigadir J baru akan memasuki pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada pekan depan.
Namun, Rasamala mengaku pihaknya mempersilakan jaksa dalam menyiapkan surat tuntutan.
"Kesempatan selanjutnya, JPU menyiapkan tuntutan selama satu minggu. Penuntut umum minta dua minggu, tapi tampaknya hakim mempersingkat satu minggu. Itu keleluasaan kepada penuntut umum," kata Rasalama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/1/2023).
Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan dua poin yang akan dibacakan pada pembelaan atau pleidoi tersebut
"Ada dua oembelaan nanti yang berkaitan dengan fakta-fakta dan hukumnya. Dari Pak FS lebih terhadap pembelaan personal, tetapi kami akan maksimalkan juga," jelasnya.
Menurut Rasamala, pembelaan yang akan diberikan terkait penyesalan Ferdy Sambo dan faktor keluarga.
Oleh karena itu, dia menerangkan akan memanfaatkan hal tersebut dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
"Harapannya sekali lagi bisa disampai ujung dengan baik dan nanti putusannya bisa betul-betul adil. Tentu saja adil bukan hanya kepada korban dan masyarakat, melainkan juga para terdakwa. Yang disampaikan Pak FS terkait keluarga juga penting disampaikan untuk pembelaan," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more