Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta disangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (raa/muu)
Load more