Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Putri Candrawathi hanya diam saat ditanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal hubungannya dengan Brigadir J.
“Waktu itu saya masih sempat komunikasi sama psikiaternya. Tapi, pada saat berkomunikasi sama psikolog, saya diam,” ujar Putri Candrawathi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Ketika ditanya mengapa dirinya terdiam, Putri Candrawathi menjelaskan bahwa saat itu, psikolog yang berkomunikasi dengan dirinya langsung menyampaikan pertanyaan apakah dirinya memiliki hubungan spesial dengan Yosua?
Mendengar pertanyaan tersebut, Putri Candrawathi mengaku hanya terdiam karena menolak untuk menjawab.
“Saya ini adalah korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh orang-orang?” ucapnya di persidangan.
Load more