Jakarta - Arif Rachman Arifin terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (13/1/2023).
Dalam pengakuannya itu, Arif tak kuasa menahan tangisnya kala menceritakan rasa takutnya memberikan keterangan berbeda terkait tewasnya Brigadir J.
Tangisan Arif ditengarai dirinya yang mengingat sang istri serta anak-anaknya saat memberi keterangan perintangan penyedikan atau obstruction of justice.
Tangisan itu bermula dari tim penasehat hukum Arif Rachman Arifin yang bertanya kepadanya terkait pemeriksaannya dengan penyidik usai ia melihat rekaman CCTV.
Pasalnya, rekaman CCTV itu masih memperlihatkan sosok Brigadir J yang masih hidup.
Arif mengaku bahwa dirinya saat itu memiliki rasa takut hingga membuat ia memilih terdiam dan tidak mengungkap hal tersebut.
"Jadi pertama kali saudara diperiksa sama siapa?," tanya penasehat hukum.
Load more