Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Rebuplik Indonesia (Polri) terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Filipina terkait penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, yang merupakan pemilik sejumlah jenis senjata api (senpi) ilegal.
Irjen Dedi Prasteyo katakan, Anton Gobay mengaku bakal menjual sejumlah senpi ilegal tersebut kepada siapapun.
Niat tersebut disampaikannya bila sejumlah jenis senpi ilegal tersebut dapat lolos dari Filipina ke wilayah Papua.
"AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Di sisi lain, Dedi mengaku Anton Gobay dalam kondisi sehat dalam menjalani masa penahanannya oleh Kepolisian Filipina.
Selain itu, pihak Polri mendapati permintaan maaf Anton Gobay kepada Pemerintah Indonesia akibat ulahnya tersebut.
Load more