Jakarta - Partai Buruh melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023).
Aksi Demo Buruh di Patung Kuda (tim tvOne/Asben)
Aksi Tolak Isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja itu dilaksanakan di kawasan depan Istana Kepresidenan Jakarta, yakni sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jl Medan Merdeka Barat.
Ada sembilan poin yang disampaikan dalam aksi itu, antara lain terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.
Aksi Demo Buruh di Patung Kuda (tim tvOne/Asben)
"Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi perpu yang sangat merugikan kepentingan kelompok kelas pekerja," kata Said Iqbal saat aksi massa di kawasan Monas, Sabtu (14/1/2023).
Load more