LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Istimewa

Kontroversial Vonis Nihil Benny Tjokro, Kejagung Tak Tinggal Diam hingga Ajukan Banding

Dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Komisaris PT. Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro bersama dengan

Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:28 WIB

Selain itu, dia jelaskan, bahwa proses hukum atas nama Terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dengan hukuman pidana seumur hidup. 

"Namun untuk perkara tersebut, masih ada kesempatan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali. Apabila dalam Peninjauan Kembali kemudian menurunkan hukuman menjadi bebas atau dihukum 10 tahun misalnya, bukankah itu artinya Terdakwa Benny Tjokrosaputro melakukan tindak pidana korupsi sekitar Rp38 triliun (kerugian kasus PT Asuransi Jiwasraya dan kasus PT ASABRI) tidak mendapat hukuman yang setimpal karena putusan dalam perkara PT ASABRI nihil," ujarnya. 

Hal itulah yang semestinya menjadi perspektif hakim dalam memutus perkara tersebut. Dia katakan lagi, 
dengan demikian pihaknya akan mengajukan upaya hukum banding terhadap perkara a quo dengan harapan dapat dihukum sebagaimana surat tuntutan Penuntut Umum. 

Tak hanya itu, sebelumnya juga dikabarkan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana uang pengganti senilai Rp5,733 triliun, dengan memperhitungkan barang bukti yang disita dari Benny Tjokrosaputro berupa 1.069 tanah dan bangunan yang dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti serta barang bukti yang disita dari Riski Heru Cakra dan diperhitungkan sebagai uang pengganti.

Baca Juga :

"Sesudah putusan berkekuatan hukum tetap dan seluruhnya dilelang untuk menutupi uang pengganti, dengan ketentuan bila hasil lelang melebihi uang pengganti, maka sisanya dikembalikan kepada terpidana. Namun, bila hasil lelang tidak mencukupi dan terpidana tidak membayar kekurangan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dilelang untuk menutupi uang pengganti," lanjut Hakim Ignatius.

Putusan itu berdasarkan dakwaan kesatu primer Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan kedua primer Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Meski berdasar pertimbangan majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana kesatu dan kedua primer; tapi undang-undang secara imperatif menentukan jika orang dijatuhi pidana mati atau pidana penjara seumur hidup di samping tidak boleh dijatuhi pidana lain lagi kecuali pencabutan hak-hak tertentu dan pengumuman putusan hakim sebagaimana pasal 67 KUHP, maka menurut majelis hakim ketentuan tersebut mutlak harus dipedomani," jelasnya.

Majelis hakim pun menyampaikan empat alasan tidak sependapat dengan JPU tentang penjatuhan hukuman mati terhadap Benny Tjokro.

"Pertama, Penuntut umum telah melanggar azas penuntutan karena menuntut di luar pasal yang didakwakan. Kedua, penuntut umum tidak membuktikan kondisi-kondisi tertentu penggunaan dana yang dilakukan terdakwa pada saat melakukan tindak pidana korupsi," kata majelis hakim. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Fans Harimau Malaya Melihat Ranking Timnas Indonesia Jauh di Atas Malaysia, Sebut Kalau Tim Garuda  Itu ...

Reaksi Fans Harimau Malaya Melihat Ranking Timnas Indonesia Jauh di Atas Malaysia, Sebut Kalau Tim Garuda Itu ...

Berikut ini berbagai komentar fans sepak bola Malaysia melihat ranking FIFA timnas Indonesia kembali naik, semakin melampaui tim Harimau Malaya, sebut Garuda.
Takjubnya Ruben Amorim Lihat Sambutan Fans Manchester United dalam Laga Debut di Old Trafford: Ini Momen yang Spesial

Takjubnya Ruben Amorim Lihat Sambutan Fans Manchester United dalam Laga Debut di Old Trafford: Ini Momen yang Spesial

Pelatih anyar Manchester United, Ruben Amorim dibuat terpukau dengan sambutan meriah para suporter The Red Devils saat jalani laga debut di Old Trafford.
Mulai Malam Nanti Tolong Tahajud di Waktu Ini, Seketika Rezeki Mengalir dan Karir Membaik, Kata Ustaz Adi Hidayat Sarana Curhat Terbaik

Mulai Malam Nanti Tolong Tahajud di Waktu Ini, Seketika Rezeki Mengalir dan Karir Membaik, Kata Ustaz Adi Hidayat Sarana Curhat Terbaik

Hidup di Dunia beragam masalah umum dihadapi setiap manusia, terutama soal rezeki, karir atau pekerjaan. Lalu, kapan tahajud dikerjakan? simak Ustaz Adi Hidayat
Curhatan Mees Hilgers Alami Cedera Serius sampai Harus Andalkan Obat, Netizen Beri Saran Tak Terduga

Curhatan Mees Hilgers Alami Cedera Serius sampai Harus Andalkan Obat, Netizen Beri Saran Tak Terduga

Kabar kesehatan Mees Hilgers beberapa waktu ini disorot. Pasalnya, Hilgers mengaku mengalami cedera sampai harus mengonsumsi obat, netizen ikut memberi komentar
Khofifah Takziyah ke Rumah Duka Keluarga Daris di Situbondo, Saksi Khofifah-Emil yang Meninggal Dunia Usai Bertugas

Khofifah Takziyah ke Rumah Duka Keluarga Daris di Situbondo, Saksi Khofifah-Emil yang Meninggal Dunia Usai Bertugas

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa takziyah ke rumah duka, keluarga almarhum Daris Kurniawan Adiputra, di Desa Dawuhan, Kecamatan Situbondo
Gegara Pasutri Nyoblos 2 Kali, Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Gegara Pasutri Nyoblos 2 Kali, Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (29/11/2024).
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral