Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus produksi Liquid Narkoba Home Industri, di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, (14/1/2023) malam hari.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Mukit Juharsa menyampaikan, dari temuan penggerebekan itu, pihaknya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial M-R.
"Tak hanya itu saja, 385 botol liquid yang memiliki kadungan sabu beserta alat produksi dan bahan baku lainnya juga kita temukan," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Mukit Juharsa kepada tvOnenews.com, Sabtu (14/1/2023).
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas kepolisian dengan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, yang mencurigai adanya pengiriman barang dari Iran ke Indonesia dengan cara transit melalui China dan Hongkong," lanjutnya.
Kemudian, dia jelaskan, setelah diselidiki, pihaknya menemukan sebuah bahan baku yang digunakan untuk pembuatan Liquid rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan Metaphetamine atau sabu.
Load more