Polda Metro Jaya Gerebek Liquid Narkoba Home Industri, di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, (14/1/2023) malam hari.
Tak hanya itu saja, dia juga sebutkan bahwa pelaku juga menjual liquid sabut tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.
"Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek," ungkapnya.
Barang Bukti Liqiud Narkoba
Sementara dari data Bea Cukai, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno - Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan, pengiriman bahan baku ini sudah terjadi kedua kalinya. Maka dari itu, kini polisi masih mendalami lebih lanjut kasus temuan Liqiud Berkandungan sabu-sabu ini.
"Jadi pihak dari kepolisian menduga jika home industri pembuatan liquid sabu-sabu ini masuk ke dalam jaringan internasional," jelasnya. (dafa/aag)
Load more