Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus produksi Liquid Narkoba Home Industri, di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, (14/1/2023) malam hari.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Mukit Juharsa menyampaikan, dari temuan penggerebekan itu, pihaknya berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial M-R.
"Tak hanya itu saja, 385 botol liquid yang memiliki kadungan sabu beserta alat produksi dan bahan baku lainnya juga kita temukan," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Mukit Juharsa kepada tvOnenews.com, Sabtu (14/1/2023).
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas kepolisian dengan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, yang mencurigai adanya pengiriman barang dari Iran ke Indonesia dengan cara transit melalui China dan Hongkong," lanjutnya.
Kemudian, dia jelaskan, setelah diselidiki, pihaknya menemukan sebuah bahan baku yang digunakan untuk pembuatan Liquid rokok elektrik yang didalamnya berisi kandungan Metaphetamine atau sabu.
Polda Metro Jaya Gerebek Liquid Narkoba Home Industri, di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, (14/1/2023) malam hari.
Tak hanya itu saja, dia juga sebutkan bahwa pelaku juga menjual liquid sabut tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.
"Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek," ungkapnya.
Barang Bukti Liqiud Narkoba
Sementara dari data Bea Cukai, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno - Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan, pengiriman bahan baku ini sudah terjadi kedua kalinya. Maka dari itu, kini polisi masih mendalami lebih lanjut kasus temuan Liqiud Berkandungan sabu-sabu ini.
"Jadi pihak dari kepolisian menduga jika home industri pembuatan liquid sabu-sabu ini masuk ke dalam jaringan internasional," jelasnya. (dafa/aag)
Load more