Jakarta, tvOnenews.com - Rapat kerja perihal penjelasan penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) ditunda oleh DPRD DKI Jakarta hingga pekan depan.
Rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta ini ditunda lantaran sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hadir.
"Jadi tadi aspirasi dari anggota Komisi B, karena sejumlah pihak terkait seperti Asisten Perekonomian, Bappeda, Biro Hukum tidak hadir, maka kami merasa rapi ini belum bisa dimulai," kata Ketua Komisi B Ismail, di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (16/1/2023).
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, dalam ruang rapat Komisi B hanya terlihat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dan jajarannya
Mengingat komposisi rapat kerja yang tidak lengkap, sehingga takut ada pertanyaan yang tidak dapat dijawab dan rapat kerja ini tidak berjalan efektif.
"Mengingat substansi yang akan dibahas ini sangat penting dan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat," ujarnya.
Maka dari itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap pada rapat kerja yang akan diadakan pekan depan, sejumlah pihak yang memiliki peran penting dalam pembahasan ERP ini dapat hadir.
"Kita berharap dalam pembahasan ini pihak-pihak tersebut harus bisa hadir sehingga segala sesuatu nanti yang timbul dalam pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari mereka itu bisa terjawab tuntas," pungkasnya. (agr/muu)
Load more