"Kami menuntut Majelis Hakim PN Jasel yang memeriksa perkara dan mengadili perkara memutuskan agar menyatakan Ricky Rizal terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta yang direncanakan terlebih dahulu," ujar jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).
Jaksa menuturkn tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUBP Ayat(1) ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana Ricky Rizal rengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani penahanan sementara," imbuhnya.
Petunjuk Keterlibtan Ricky Rizal Terkuak
Terdakwa Ricky Rizal duduk lesu di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa membeberkan petunjuk keterlibatan Ricky Rizal dengan Ferdy Sambo ketika berada di Magelang hingga ke Jakarta.
Menurut jaksa, terdakwa Ricky Rizal dan saksi Kuat Ma'ruf ditugaskan di Magelang, untuk mengurus keperluan anak-anak Ferdy Sambo.
Halaman Selanjutnya :
"Sesuai fakta persidangan, berdasarkan keterangan dari saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Adzan Romer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi yang saling berkesesuaian satu sama lain merangkan bahwa terdakwa Ricky Rizal Wibowo maupun saksi Kuat Ma’ruf memiliki tugas untuk menjaga dan mengurus urusan rumah tangga serta keperluan anak-anak saksi Ferdy Sambo di Magelang," ujar jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).
Load more