LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ricky Rizal memasuki ruang persidangan di PN, Jaksel, Senin (16/01/2023) pukul 14:06 WIB. Sidang kali ini beragenda untuk membacakan tuntutan Ricky Rizal dari Jaksa Penuntut Umum.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Ini Hal Memberatkan dan Meringankan Ricky Rizal, hingga Dituntut 8 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ricky Rizal dengan hukuman 8 tahun penjara terkait perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Senin, 16 Januari 2023 - 18:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ricky Rizal dengan hukuman delapan tahun penjara terkait perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ricky Rizal dianggap sah secara hukum melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mana bersama-sama merencanakan pembunuhan dengan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Menurut jaksa, tuntutan tersebut telah diuraikan sepanjang fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Bahwa sepanjang pemeriksaan di persidangan telah didapat fakta-fakta kesalahan terdakwa. Kemudian dari fakta-fakta tersebut tidak terdapat adanya hal-hal yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggung jawaban pidana, tidak ditemukan adanya alasan-alasan pemaaf, atau pun alasan-alasan pembenar atas perbuatan Ricky Rizal," kata Jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Baca Juga :

Jaksa menjelaskan Ricky Rizal harus bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang dilakukannya sebagaimana perbuatannya atas kematian Brigadir J.

Namun, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang menjadi pertimbangan mengajukan pidana delapan tahun terhadap Ricky Rizal.

Menurut jaksa, terdapat kondisi yang memberatkan terdakwa Ricky Rizal terkait peraka tersebut.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka mendalam bagi keluarga korban. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum," tegas jaksa.

Selain itu, jaksa juga memperhatikan hal-hal meringankan terhadap tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal.

Adapun hal meringankan terkait Ricky Rizal yang menjadi tulang punggung keluarganya.

"Terdakwa berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilakunya. Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah. Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah," bunyi putusan jaksa.

Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.

"Kami menuntut Majelis Hakim PN Jasel yang memeriksa perkara dan mengadili perkara memutuskan agar menyatakan Ricky Rizal terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta yang direncanakan terlebih dahulu," ujar jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).

Jaksa menuturkn tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUBP Ayat(1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana Ricky Rizal rengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani penahanan sementara," imbuhnya.

Petunjuk Keterlibtan Ricky Rizal Terkuak

Terdakwa Ricky Rizal duduk lesu di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa membeberkan petunjuk keterlibatan Ricky Rizal dengan Ferdy Sambo ketika berada di Magelang hingga ke Jakarta.

Menurut jaksa, terdakwa Ricky Rizal dan saksi Kuat Ma'ruf ditugaskan di Magelang, untuk mengurus keperluan anak-anak Ferdy Sambo.

"Sesuai fakta persidangan, berdasarkan keterangan dari saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Adzan Romer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi yang saling berkesesuaian satu sama lain merangkan bahwa terdakwa Ricky Rizal Wibowo maupun saksi Kuat Ma’ruf memiliki tugas untuk menjaga dan mengurus urusan rumah tangga serta keperluan anak-anak saksi Ferdy Sambo di Magelang," ujar jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Jaksa menuturkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak pernah pergi ke Jakarta, tanpa anak-anak Ferdy Sambo, sehingga terkuak keterlibatnya dalam merencakan pembunuhan Brigadir J.

Sebab, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengabaikan tugas dari Ferdy Sambo untuk mengurus anak-anaknya di Magelang.

"Pengabaian tugas pokok terhadap anak-anak saksi Ferdy Sambo di Magelang tersebut memberikan petunjuk kuat bahwa keikutsertaan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf," jelasnya.

Selain itu, jaksa mengungkapkan kepergian Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ke Jakarta, merupakan rencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurutnya, keterlibatan Ricky Rizal ialah untuk mengamankan situasi jika Brigadir J melawan ketika dimintai keterangan.

"Pergi ke Jakarta bukan merupakan inisiatif Ricky Rizal, melainkan hasil keputusan kehendak dan rencana Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi untuk mem-backup jika korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat melawan pada saat melakukan konfirmasi," imbuh jaksa.(lpk/muu)

(lpk/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Dengan begitu, pertama yaitu zzikir yang diucapkan secara lisan dan yang kedua dzikir dengan hati tanpa mengucapkannya secara lisan. Simak penjelasan Buya Yahya
Ungkit Kerugian Timah Rp271 Triliun di Persidangan, Ahli Ekonomi Lingkungan IPB Ungkap Nilai Tambah Galian Tambang

Ungkit Kerugian Timah Rp271 Triliun di Persidangan, Ahli Ekonomi Lingkungan IPB Ungkap Nilai Tambah Galian Tambang

Ahli perhitungan ekonomi lingkungan, Sudarsono Soedomo mengungkapkan ada nilai tambah yang timbul dari lubang galian tambang.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga  Allah SWT

Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga Allah SWT

Berdasarkan firman Allah swt dal surat Adz-Dzariyat ayat 18, disarankan bagi umat muslim banyak beristighfar juga setelah shalat tahajud. Kata Ustaz Adi Hidayat
Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugiaan negara mencapai Rp271 triliun terus menuai sorotan.
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisihkan misteri soal motif tersangka AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Selengkapnya
Viral