Sementara itu, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menyebut Rafi mendapatkan barang mentah pembuatan sabu jenis likuid vape dari luar negeri. Setelah itu, Rafi diajari oleh seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan join investigation antara pihaknya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Trunoyudo mengatakan bahwa terdapat satu pelaku yang diamankan Mochammad Rafi Khairullah (23), Laki-laki alamat Kemanggisan Raya, RT 006 RW 010, Palmerah, Jakarta Barat.
“Tersangka MR ini merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan raya Palmerah Jakarta barat, sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman," kata Trunoyudo, (15/1).
Adapun barang bukti yang ikut diamankan dalam pengungkapan tersebut ialah berupa dua buah paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape.
Load more