LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf dalam Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

JPU Tuntut Ricky Rizal 8 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Harap Hakim Hukum Maksimal

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau dari Yosua Hutabarat menyoroti tuntutan yang telah  diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ricky Rizal.

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:26 WIB

Jakarta - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menyoroti tuntutan yang telah  diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ricky Rizal.

“Kuat Ma’ruf seorang sipil, Ricky Rizal masih di Polri, mulai dari awal ini sangat ada ikut serta,” ujar Samuel saat diwawancarai oleh tvOne pada Selasa (17/1/2023).

Menurut ayah Brigadir J, Ricky Rizal yang mengetahui rencana dari Ferdy Sambo seharusnya dapat mencegah terjadinya pembunuhan yang terjadi pada anaknya tersebut.

“Setidaknya Ricky Rizal kan bisa mencegah ke almarhum,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim akan memberikan hukuman yang sepantasnya kepada Ricky Rizal.

Baca Juga :

“Dalam hal ini, harapan kami ke majelis hakim terutama Ricky Rizal dijatuhi hukuman sepantasnya, karena dia ikut serta dalam pembunuhan,” kata Samuel.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya yakni Senin (16/1/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. 

Tuntutan 8 tahun penjara diberikan penuntut umum berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati. 

Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Maksimal


Putri Candrawathi saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews)

Samuel yang mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui siaran televisi juga berharap jaksa akan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada Putri Candrawathi, yang dianggap menjadi pemicu dari kasus pembunuhan terhadap anaknya.

“Mari kita berdoa buat pak jaksa yang sudah bekerja keras, mari kita mendengar, mari berdoa agar dihukum semaksimal mungkin yang sesuai dalam pasal 340,” katanya.

“Karena dia kan kesannya pemantik,dia yang buat laporan ke suaminya,” tambahnya.

Diketahui, besok pada Rabu (18/1/2023), JPU akan membacakan tuntutannya kepada Putri Candrawathi.

Sementara hari ini, Selasa (17/1/2023), JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup,. Hal ini karena mantan Kadiv Propam itu terbukti bersalah dalam hilangnya nyawa Brigadir J. 

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutannya. 

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " tambahnya.

Jaksa menuturkan tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. 

JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus ini. 

Hal yang memberatkannya antara lain terdakwa menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit, terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri, terdakwa mencoreng institusi Polri dan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. 

“Adapun hal yang meringankannya tidak ada,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutannya. (mg7/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawaslu Sleman Tetapkan Dugaan Politik Uang di Sendangmulyo Jadi Temuan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Sleman Tetapkan Dugaan Politik Uang di Sendangmulyo Jadi Temuan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Sleman menetapkan kasus dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, pada Minggu (24/11/2024) dini hari sebagai temuan.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia? Sederet Perkataan Gus Dur yang Kini Jadi Kenyataan, Termasuk Soal Skuad Garuda...

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia? Sederet Perkataan Gus Dur yang Kini Jadi Kenyataan, Termasuk Soal Skuad Garuda...

Sederet perkataan KH Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur yang kini telah menjadi kenyataan, benarkah termasuk Timnas Indonesia lolos Piala Dunia?
Buat Pasutri yang Ingin Cepat Punya Anak, Coba Posisi Seks Ini Dijamin Langsung Tokcer, Kata dr Boyke

Buat Pasutri yang Ingin Cepat Punya Anak, Coba Posisi Seks Ini Dijamin Langsung Tokcer, Kata dr Boyke

Buat pasangan suami istri yang ingin cepat hamil, kata dr Boyke coba lakukan posisi ini. Simak artikelnya.
Kualitas Marselino Ferdinan Dibandingkan dengan Striker Malaysia, Pemandu Bakat asal Inggris Ini Bilang Mantan Pemain Persebaya Itu…

Kualitas Marselino Ferdinan Dibandingkan dengan Striker Malaysia, Pemandu Bakat asal Inggris Ini Bilang Mantan Pemain Persebaya Itu…

Tampil gemilang di laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi pada Selasa (19/11/2024) membuat Marselino Ferdinan mendapat sorotan dari dunia internasional termasuk ..
Terungkap Ancaman Mengerikan AKP Dadang Iskandar Sebelum Memberondong Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Habisi Nyawa AKP Ulil Ryanto

Terungkap Ancaman Mengerikan AKP Dadang Iskandar Sebelum Memberondong Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Habisi Nyawa AKP Ulil Ryanto

Terungkap ternyata AKP Dadang Iskandar sempat menebar ancaman mengerikan kepada personel polisi setelah menembak AKP Ulil Ryanto di Mapolres Solok Selatan.
Bertabur Petinju Monster, Daftar Kartu Pertarungan Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury di Baku Hantam Perebutan Gelar Juara Kelas Berat

Bertabur Petinju Monster, Daftar Kartu Pertarungan Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury di Baku Hantam Perebutan Gelar Juara Kelas Berat

Daftar kartu pertarungan duel antara Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury, di mana berisikan para bintang seperti adanya Serhii Bohachuk yang ikut unjuk gigi.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral