Jakarta - Ratusan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rass dengan tuntutan perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.
sumber: tim tvOnenews
sumber: tim tvOnenews
Perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
sumber: tim tvOnenews
Para kades juga berharap pengembalian wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.
sumber: tim tvOnenews
sumber: tim tvOnenews
Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa itu akhirnya diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha.
sumber: tim tvOnenews
Setelah bertemu dengan ketiga perwakilan DPR RI, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (put)
Load more