Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberi dana hibah sebesar Rp 11 miliar pada APBD 2023 kepada Pejabat Kodam Jaya untuk pengadaan 10 mobil dinas.
"Sesuai usulan pemohon kepada kami," kata dia, saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, pada Selasa (17/1/2023).
Ada pun, pemberian hibah itu masuk dalam sub kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan dan pengawalan.
"Ini kan untuk layanan pengamanan juga untuk keamanan, yang menyangkut masalah keamanan Jakarta kan juga dukungan sarana prasarana untuk satuan yang ada," tuturnya.
Tidak serta-merta menyerahkan sejumlah anggaran untuk keperluan mobil dinas pejabat Kodam Jaya. Namun untuk menggelontorkan anggaran sebesar Rp 11 miliar melalui proses yang panjang, mulai dari pembahasan dengan pihak yang mengajukan hibah, penelitian administrasi, hingga pengecekan ke lokasi.
Lalu, pembahasan tersebut berlanjut ke Komisi A DPRD DKI, Badan Anggaran DPRD DKI hingga ditetapkan dalam APBD 2023. (agr/put)
Load more