Jakarta, tvOnenews.com - Periksaan Rosario De Marshall yang akrab disapa Hercules dijadwalkan ulang oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketahui, Hercules diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Hal itu pun langsung dibernarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (18/1/2023).
Hercules diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Meski demikian, Ali Fikri belum menyampaikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Mengenai pengembangan penanganan kasus tersebut, Ali mengungkapkan penyidik KPK masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk tersangka SD dan GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan," katanya.
Load more