Dalam hal ini, Mega menegaskan bahwa selama ini rapat kerja selalu berjalan secara transparan, sehingga dia mendukung upaya KPK melakukan penyelidikan, bahkan akan memberikan data-data yang sekiranya diperlukan.
Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah di Pulogebang ini merupakan proyek Perumda Pasar Jaya pada tahun 2018-2019.
Kabarnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai 2, 3, 4, lantai 8, dan lantai 10.
Dalam hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada media. Dia menuturkan ada penggeledahan terkait alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata dia, saat dihubungi media, pada Selasa (17/1/2023). (agr/put)
Load more