Menurut dia pelarangan terhadap kegiatan anak ini tak bisa sembarangan. Sebab masih banyak manfaat yang akan didapat untuk anak dalam setiap kegiatan.
Justru dengan merampas hak anak untuk bermain akan berdampak pada masa depan anak.
"Terutama dalam memberikan ruang pengembangan potensi minat dan bakat anak serta mengasah kreativitas dan kecerdasan pada anak," papar dia.
Merespons lingkungan pendidikan yang melarang bermain lato-lato, KPAI mengingatkan bahwa memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis adalah amanat yang sudah tertera dalam Undang-undang.
Diantaranya undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dia menerangkan bahwa bermain juga dapat dijadikan sebagai salah satu metode pembelajaran yang kreatif, menyenangkan dan bermakna.
"Bermain lato-lato, jika dikelola dengan aturan yang baik, dapat dimanfaatkan untuk sarana mengasah motorik, keterampilan, ketangkasan, serta seni anak," jelas Aris.
Load more