Menurutnya sebelum diedarkan ke Alex Bonpis narkotika jenis sabu itu terlebih dahulu melalui sejumlah tersangka dari jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa Cs.
"Penyerahan barangnya dari AKBP Doddy, turun ke saudara Arief, Arief ke Linda, Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," katanya.
Andi Oddang menuturkan AKBP Doddy mendapati sabu tersebut langsung dari Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dari situ, AKBP Doddy langsung menerjunkan sabu tersebut kepada jaringan narkotika yang dikendalikan Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Iya. Jadi kalau aliran barang seperti itu. Jadi dugaan kasus Pak Teddy Minahasa ke AKBP Doddy," pungkasnya.(raa/chm)
Load more