"Terdakwa lain tidak kooperatif, memfitnah almarhum Brigadir J, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka. Jadi, para terdakwa selain Bharada E, menurut pandangan keluarga korban sangat layak dituntut lebih berat," imbuhnya.
Namun pihak keluarga menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim. (lpk/put)
Load more