LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Berkedok Modifikasi Android Package Kit (19/1/2023).
Sumber :
  • Istimewa

Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Berkedok Modifikasi Android Package Kit

Dittipidsiber Bareskrim Polri dibawah pimpinan Kanit 2 Subdit 2 AKBP Irvan Reza, telah melakukan penindakan terhadap 58 orang pelaku penipuan berkedok mod apk kurir palsu.

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:38 WIB

Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri dibawah pimpinan Kanit 2 Subdit 2 AKBP Irvan Reza, telah melakukan penindakan terhadap 58 orang pelaku penipuan berkedok mod apk kurir palsu. Penangkapan dilakukan selama tanggal 31 Desember 2022 - 13 Januari 2023.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: lp/a/0747/xii/2022/spkt.dittipidsiber/bareskrim polri, pada tanggal 20 Desember 2022 terkait dengan adanya dugaan tapi memproduksi sarana untuk ilegal akses, penipuan, pencurian, money laundering dengan modus mod apk kurir palsu.

Petugas kemudian melakukan penindakan ke beberapa wilayah di Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Lampung dan Jawa Timur. Ada 13 orang yang sudah dijadikan tersangka, 20 orang dimasukkan ke dalam daftar DPO dan 25 orang masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu barang bukti yang berhasil disita adalah 13 KTP, 23 unit handphone, 2 unit PC, 2 unit laptop, 4 unit mobil, 2 buah kalung titanium berseta liontin, 1 buah buku tabungan dan 1 ATM. 

Baca Juga :

Dalam melakukan aksinya pelaku memperdaya korban untuk menginstall mod apk kurir palsu, untuk mencuri data SMS OTP dari gadget korban. Setelah itu, pelaku login dan menguras rekening korban melalui internet banking/mobile banking. Total ada 494 korban dengan kerugian mencapai Rp.11,9 miliar.

Perbuatan para tersangka melanggar sebagaimana yang diatur dalam pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU ITE dan/atau pasal 46 jo pasal 30 UU ITE dan/atau pasal 48 ayat (1) jo pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau pasal 50 jo pasal 34 ayat (1) UU ITE, dan/atau pasal 3 UU TPPU dan/atau pasal 5 UU TPPU dan/atau pasal 10 UU TPPU dan/atau pasal 363 KUHP dan/atau pasal 378 KUHP, dan/atau pasal 82 UU Transfer Dana dan/atau pasal 85 UU Transfer Dana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.20 miliar.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menkes Budi: Skrining Kesehatan Gratis saat Hari Ulang Tahun Tergantung Kelompok Usia, Ini Penjelasannya

Menkes Budi: Skrining Kesehatan Gratis saat Hari Ulang Tahun Tergantung Kelompok Usia, Ini Penjelasannya

Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara perihal rencana program skrining kesehatan gratis untuk warga Indonesia saat hari ulang tahunnya. Rencana ini akan direalisasikan mulai tahun 2025
Pilkada 2024 Makin Dekat, Alat Peraga Bermuatan SARA dan Bias Gender di Sleman Dipastikan Bersih

Pilkada 2024 Makin Dekat, Alat Peraga Bermuatan SARA dan Bias Gender di Sleman Dipastikan Bersih

Alat Peraga Kampanye (APK) bermuatan SARA dan bias gender dipastikan tidak lagi terpasang di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 
Belum Dilirik Shin Tae-yong? Mesin Gol Asal Belanda Ini Mengaku Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Katanya...

Belum Dilirik Shin Tae-yong? Mesin Gol Asal Belanda Ini Mengaku Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Katanya...

Striker atau mesin pencetak ini mengaku bersedia dinaturalisasi demi bisa memperkuat Timnas Indonesia namun sayang belum dilirik Shin Tae-yong, begini katanya.
Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo dan SBY Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo dan SBY Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jelang Pilkada dapat Amplop Uang dari Oknum Tim Sukses, Lebih Baik Dikembalikan atau Dipakai Saja? Kata Buya Yahya…

Jelang Pilkada dapat Amplop Uang dari Oknum Tim Sukses, Lebih Baik Dikembalikan atau Dipakai Saja? Kata Buya Yahya…

Menjelang Pilkada, masih ada saja sejumlah oknum membagikan amplop uang untuk mencari dukungan dari masyarakat. Bila terlanjur terima, apa yang harus dilakukan?
Tak Cedera tapi Dicoret, Coach Justin Bongkar Alasan Sebenarnya Asnawi Mangkualam Tak Masuk Skuad Andalan STY Lawan Jepang: Kita Juga Tahu...

Tak Cedera tapi Dicoret, Coach Justin Bongkar Alasan Sebenarnya Asnawi Mangkualam Tak Masuk Skuad Andalan STY Lawan Jepang: Kita Juga Tahu...

Cedera jadi alasan absennya Asnawi Mangkualam dalam laga Timnas Indonesia vs Jepang, tapi kok main 45 menit di Port FC. Coach Justin bongkar alasan sebenarnya.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral