Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah membuka penyidikan baru, terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.
Dalam penyidikan tersebut, kata Ali, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, Ali Fikri masih enggan membeberkan siapa saja tersangka dan masih berfokus mengumpulkan alat bukti.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan," ujarnya.
Proses tersebut akan dilakukan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan penyidik di anggap sudah mencukupi.
Ali Fikri berharap, berbagai pihak yang dipanggil penyidik KPK dalam kasus ini dapat kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya.
Load more