Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah membuka penyidikan baru, terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2018.
Dalam penyidikan tersebut, kata Ali, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, Ali Fikri masih enggan membeberkan siapa saja tersangka dan masih berfokus mengumpulkan alat bukti.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan," ujarnya.
Proses tersebut akan dilakukan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan penyidik di anggap sudah mencukupi.
Ali Fikri berharap, berbagai pihak yang dipanggil penyidik KPK dalam kasus ini dapat kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya.
"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik," ucapnya.
Ali Fikri juga meminta semua pihak bersedia membantu tim penyidik lembaga antirasuah dalam menuntaskan penanganan kasus ini.
Ali Fikri berharap semua pihak yang mengetahui pengadaan ini kooperatif terhadap proses hukum.
"Kami mempersilakan masyarakat untuk mengawasi dan mengawal penyidikan perkara ini. Kami pastikan seluruh proses penyidikannya berjalan sesuai mekanisme aturan hukum," katanya.(mhs/muu)
Load more