Jakarta - Komisioner Bawaslu Puadi menyinggung soal adanya potensi manipulasi hasil lembaga survei menjelang Pemilu 2024.
Dia mengingatkan lembaga survei bisanya berpotensi dipesan pihak tertentu terkait pemilu.
"Jangan sampai nanti di metode, misalnya kaitannya dengan sampling. Kan tidak sedikit yang sampling dimanipulasi. Lalu ada pesanan enggak nih? Kalau hal itu terjadi, berarti tidak ilmiah lagi. Prinsipnya harus jelas, metode harus jelas," tuturnya saat diskusi yang digelar Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (ASPEPPI) di Jakarta Design Center, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2023).
Menurut dia, lembaga survei harus memiliki integritas dan menerapkan metode ilmiah dalam melakukan survei. Sebab, hal itu berkaitan dengan kode etik dan keberpihakan.
"Integritas yang utama karena ini menyangkut kode etik. Kalau tidak memperhatikan integritas, ini menyangkut persoalan keberpihakan," kata Puadi.
Dia menilai lembaga survei harus mengedepankan integritas untuk menunjukkan bahwa lembaga tersebut independen.
"Integritas dalam bahasa agama kaitannya dengan jujur amanah dan tidak dipengaruhi pesanan-pesanan, karena nanti khawatir ketika banyak pesanan, metode ilmiah itu mengurangi satu nilai-nilai integritas," jelasnya.
Load more